Pemberdayaan ekonomi rakyat adalah usaha untuk menjadikan ekonomi yang kuat,
besar, modern, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang benar. Karena
kendala pengembangan ekonomi rakyat adalah kendala struktural, maka
pemberdayaan ekonomi rakyat harus dilakukan melalui perubahan struktural. Pemberdayaan ekonomi rakyat, tidak cukup hanya dengan peningkatan
produktivitas, memberikan kesempatan berusaha yang sama, dan hanya memberikan
suntikan modal sebagai stumulan, tetapi harus dijamin adanya kerjasama dan
kemitraan yang erat antara yang telah maju dengan yang masih lemah dan belum
berkembang.
Namun dalam situasi dan kondisi saat ini di Indonesia, dampak dari pandemi covid-19 sangat terlihat jelas, salah satunya pada sektor ekonomi. Banyak masyarakat yang terkena imbas ekonomi dari pandemi Covid-19. Diantaranya usaha-usaha yang dimiliki oleh masyarakat menurun drastis tingkat penjualannya. Seperti yang kita ketahui bahwa dunia usaha merupakan salah satu tonggak penggerak pertumbuhan ekonomi.
Aktivitas ekonomi baik di pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan sektor lainnya mengalami penurunan dikarenakan daya beberapa faktor umum. penurunan perdagangan internasional dan investasi pada seluruh negara terlihat pula pada penurunan tingkat produksi dan jasa. Seperti karyawan perusahaan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini juga merupakan imbas dari keterpurukan ekonomi dunia. adanya kegiatan seperti pembatasan sosial (social distancing), karantina wilayah ataupun lock down. Dengan adanya lock down tersebut, maka mobilitas masyarakat tidak berjalan secara normal atau dibatasi. Masyarakat juga dituntut untuk berdiam diri di rumah demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Maka secara otomatis, tingkat interaksi sesama manusia akan berkurang.
Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat sangat dibutuhkan dalam situasi Pandemi Covid-19. Demi kebangkitan ekonomi yang menurun saat ini, sinergitas dan kolaborasi untuk bergotong royong dalam kepedulian ekonomi masyarakat harus ditanamkan di dalam diri kita. Namun dalam new normal sekarang ini masyarakat hanya dapat kembali melakukan aktivitas pemberdayaan ekonomi melalui (dalam jaringan). Seperti melakukan jualan online dan sebagainya.
Dengan Media Sosial masyarakat dapat membangkitkan kembali ekonominya walau hanya beberapa persen dari yang sebelum masa pandemi ini muncul. dalam hal itu , mengingat dari beberapa daerah yang masih dalam zona hijau seperti di daerah desa batahan. masyaraktnya masih beraktivitas diluar lapangan namun dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
|
pemberdayaan ekonomi dalam new normal |
|
pemberdayaan ekonomi dalam new normal
|
|
pemberdayaan ekonomi dalam new normal |
|
pemberdayaan ekonomi dalam new normal |
|
pemberdayaan ekonomi dalam new normal |
Good
ReplyDeleteMantap sekali
ReplyDeletesemangat slalu
ReplyDeleteSemngat buat KKL DR nya..selalu menjadi yg terbaik
ReplyDelete